
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) resmi mengantongi sertifikasi internasional dari International Fact-Checking Network (IFCN).
Presidium MAFINDO, Harry Sufehmi, menjelaskan proses awal mula hingga kiprah MAFINDO makin mendunia.
“Pada Februari 2017, Facebook mengadakan meeting dengan MAFINDO. Dipertemuan tersebut dibahas mengenai skema kerjasama fact-checking antara MAFINDO dengan Facebook, dimana satu di antara persyaratannya adalah sertifikasi internasional dari IFCN,” paparnya, Jumat (17/8/2018).
Selanjutnya MAFINDOmenjalani proses sertifikasi tersebut selama sekitar lebih dari satu tahun.
“Persyaratannya sangat ketat dan beragam. Alhamdulillah berkat kerjasama dari semua unsur Mafindo, maka sertifikasi ini akhirnya bisa didapatkan,” ungkap Harry.
Harry memaparkan dampak dari pengakuan ini, maka MAFINDO kini bisa bekerjasama resmi dan lebih komprehensif dengan berbagai institusi-institusi Internasional, seperti Facebook, Google, dan lainnya.
“Maka berbagai kegiatan Mafindo jadi bisa makin berdampak positif dengan sangat signifikan,” ujarnya.
Terkait tangkal hoaks menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, lanjutnya, MAFINDO akan melakukan berbagai kegiatan untuk menangkal dan memerangi hoaks di berbagai platform media sosial. Selain itu, akan terus melakukan berbagai kegiatan literasi publik.
“Bersama masyarakat, maka kita semua akan bisa tangkal hoax di Pileg dan Pilpres 2019,” sampainya. (*)